Jakarta (BIGNEWS) – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan ancaman keberadaan ‘negara dalam negara’ menyusul tindakan tegas terhadap dugaan bandara ilegal di Morowali. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran serius dari kalangan pakar yang menilai bahwa objek vital seperti bandara menjadi sasaran utama dalam konteks keamanan nasional.
Ancaman ‘Negara dalam Negara’ di Bandara Morowali
Dalam wawancara eksklusif dengan redaksi TribunVideo pada Selasa, 25 November 2025, pakar politik dan militer Selamat Ginting menegaskan bahwa ancaman ‘negara dalam negara’ bukanlah isu ringan yang dapat diabaikan begitu saja. Ia menjelaskan bahwa fenomena ini erat kaitannya dengan penguasaan wilayah kritikal yang dapat mengganggu kedaulatan negara.
Kenapa Bandara Menjadi Objek Vital?
Bandara memiliki posisi strategis sebagai salah satu pangkalan udara penting untuk mobilitas nasional dan pertahanan. Oleh karena itu, penguasaan dan kontrol atas bandara sangat krusial. Selamat Ginting menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhak menjaga kendali penuh terhadap bandara sebagai pangkalan udara penting demi menjaga keamanan dan kedaulatan Indonesia.
Menurut Wikipedia, bandara merupakan fasilitas yang melayani aktivitas penerbangan pesawat dan transportasi udara, sehingga menjadikan bandara sebagai titik penting dalam infrastruktur nasional.
Dampak Ancaman Terhadap Keamanan Nasional
Jika ancaman ‘negara dalam negara’ berhasil menguasai objek vital seperti bandara, konsekuensinya sangat serius. Ini bukan hanya soal penguasaan fisik, melainkan juga potensi gangguan sistem keamanan dan operasi penerbangan yang dapat merusak stabilitas nasional secara keseluruhan.
Kejadian di Morowali ini membuka perhatian akan kebutuhan pengawasan ketat dan penanganan cepat dari aparat keamanan terhadap aktivitas ilegal atau penyalahgunaan fasilitas penting. Keamanan bandara merupakan bagian integral dari sistem pertahanan negara yang harus diperkuat.
Rangkuman Berita Terbaru dan Terkait
Berita terkait ancaman terhadap objek vital nasional, khususnya bandara, pernah diulas dalam berbagai artikel berita seperti penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo yang menyentuh aspek keamanan dalam negeri dan pengelolaan infrastruktur vital (Baca selengkapnya).
Selain itu, pentingnya pengawasan dan penataan infrastruktur nasional senada dengan topik di artikel tentang pengelolaan infrastruktur pesantren oleh kementerian terkait (Kementerian Sepakat Penyelenggaraan Infrastruktur Pesantren).
Pentingnya Peran TNI dalam Menjaga Pangkalan Udara
TNI memiliki fungsi vital dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara, terkhusus di area-area strategis seperti bandara. Kepemilikan dan pengelolaan pangkalan udara militer menjadi salah satu pilar utama pertahanan nasional.
Ancaman yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional seperti ‘negara dalam negara’ harus mendapat perhatian serius dan penanganan cepat dari elemen negara terkait agar tidak berkembang menjadi masalah serius yang mengancam keamanan nasional.
Untuk memahami lebih jauh tentang konsep keamanan nasional dan peran militer, pembaca bisa merujuk pada sumber resmi Wikipedia tentang Keamanan Nasional.
Sebagai tambahan pengetahuan, bagi yang ingin mengetahui perkembangan teknologi dan inovasi terkait keamanan dan teknologi militer, kami menyarankan artikel terbaru kami mengenai NATO Uji Alat Komunikasi Canggih Berbasis Laser.
Pengamanan bandara sebagai objek vital merupakan tanggung jawab bersama, namun dengan kepemilikan kendali oleh TNI, merupakan garis pertahanan utama yang dapat menjamin keamanan negara dari ancaman internal maupun eksternal.
*Sumber: BIGNEWS, YouTube Channel resmi Tribunnews*






