Gorontalo (BIGNEWS) – Insiden pembacokan yang mengguncang Pasar Sentral Kota Gorontalo pada Sabtu malam (6/12) menjadi perhatian publik luas. Peristiwa tragis ini terjadi di depan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan melibatkan korban bernama Rion Kaluku yang dianiaya oleh dua pria, Apriyanto Runtu dan Aksel Rorintulus. Polisi telah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dengan dasar hukum yang kuat.
Keributan dan Pembacokan di Pasar Sentral
Peristiwa dimulai saat Rion Kaluku bersama keluarganya tengah duduk di sebuah booth warung kopi di Pasar Sentral, setelah datang dari Jakarta. Saat Rion berpindah ke belakang booth dan berbincang dengan temannya, situasi mendadak memanas. Keributan yang melibatkan tiga pria terjadi, tanpa diduga Rion turut menjadi korban kekerasan brutal yang menggunakan parang dan kursi.
Peran dan Respon Wali Kota Gorontalo
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang berada di lokasi saat kejadian, sempat mencoba mencegah aksi kekerasan tersebut. Namun, pelaku justru semakin agresif. Aksi brutal tersebut akhirnya berakhir setelah para pelaku meninggalkan korban dalam kondisi kritis. Rion segera dilarikan ke Rumah Sakit Multazam menggunakan sepeda motor untuk penanganan medis lebih lanjut.
Latar Belakang Konflik dan Penanganan Polisi
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, mengungkap bahwa pembacokan ini bukan tindakan acak melainkan disebabkan oleh konflik lama antara korban dan pelaku yang berakar sejak masa kampanye setahun lalu. Kedua pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait penggunaan senjata tajam. Proses hukum kini tengah berjalan dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan.
Kronologi Detik-detik Kekerasan
Menurut Novaris Kaluku, kakak korban, detik-detik kejadian sangat cepat dan dramatis. Awalnya ia tidak menyadari keterlibatan adiknya dalam keributan hingga melihat Rion sudah terkapar bersimbah darah. Novaris segera melapor kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berada tidak jauh dari tempat kejadian. Respons cepat mereka menunjukkan kepedulian pejabat terhadap keamanan warganya.
Reaksi dan Pernyataan Wali Kota Gorontalo
Adhan Dambea menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Gorontalo atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa kejadian ini tidak terkait dengan kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Pasar Sentral. Beliau juga menekankan bahwa konflik personal adalah sumber utama kejadian tragis ini.
Penting untuk diketahui, konflik ini merupakan hasil benturan pribadi yang sudah ada sejak lama, bukan masalah umum atau keamanan pasar. Kejadian ini juga menunjukkan perlunya penyelesaian konflik secara damai dan penguatan keamanan publik di ruang terbuka seperti pasar tradisional.
Perlunya Kesadaran Hukum dan Keamanan Publik
Insiden pembacokan ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang tegas dan perlindungan warga dari kekerasan. Menurut Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), penganiayaan dengan kekerasan di muka umum dapat dikenai hukuman berat. Selain itu, UU Darurat terkait penggunaan senjata tajam juga menjadi landasan hukum untuk menjerat pelaku.
Penanganan cepat dan profesional oleh kepolisian Gorontalo menjadi teladan dalam menjamin proses hukum berjalan adil dan transparan. Sementara itu, masyarakat sudah semestinya berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan menghindari konflik berkepanjangan yang bisa berujung fatal.
Korelasi dengan Keamanan Pasar dan UMKM
Untuk memperluas konteks, keamanan pasar tradisional juga erat kaitannya dengan pertumbuhan UMKM yang ada di dalamnya. Masyarakat dan pemerintah daerah hendaknya bekerjasama untuk menciptakan lingkungan pasar yang aman dan kondusif, mendorong perkembangan UMKM secara sehat serta menghindari stigma negatif akibat insiden kekerasan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembinaan UMKM dan pengembangan pasar tradisional, pembaca dapat merujuk pada artikel kami sebelumnya tentang pembangunan ulang pasar Ngawen Blora usai kebakaran yang memuat bagaimana pasar dapat segera pulih dan mendukung perekonomian lokal pasca musibah.
Pembacokan di depan Wali Kota ini membuka ruang diskusi mengenai pentingnya peran pejabat publik dalam menjaga ketertiban dan keamanan warga, serta menekankan perlunya rekonsiliasi dalam konflik personal yang sudah membara lama. Agar insiden serupa tidak terulang, sinergi dari masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah sangat dibutuhkan.
Sumber: BIGNEWS, YouTube Channel resmi Tribunnews






