Dedi Mulyadi Liburkan Angkot saat Malam dan Tahun Baru di Kota Bandung, Dapat Ongkos Rp500 Ribu

Bandung (BIGNEWS) – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan inovatif untuk mengantisipasi kemacetan selama masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026 di Kota Bandung. Dalam perbincangan dengan wartawan di Bandara Husein Sastranegara pada Minggu siang, 21 Desember 2025, Dedi Mulyadi mengusulkan agar operasional angkutan kota (angkot) di Bandung diliburkan sementara, khususnya pada malam Tahun Baru.

Libur Operasional Angkot di Malam Tahun Baru

Langkah ini diambil dengan pertimbangan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang biasanya terjadi selama momen pergantian tahun di Kota Bandung. Dedi Mulyadi menyampaikan, “Mungkin nanti angkutan kota Bandung bisa libur dulu, mudah-mudahan anggaran Pak Wali cukup,” sebagai bentuk dukungan terhadap sopir angkot yang akan diliburkan.

Selain itu, sebagai kompensasi atas libur operasional tersebut, pemerintah memberikan ongkos sebesar Rp500 ribu kepada para sopir angkot selama masa liburan Natal dan Tahun Baru. Ini merupakan upaya pemerintah provinsi untuk tetap memperhatikan kesejahteraan sopir angkot meskipun mereka tidak beroperasi di malam Tahun Baru.

Antisipasi Kemacetan di Kota Bandung

Kebijakan ini tidak hanya berfungsi untuk mengurangi kemacetan, tetapi juga mengatur mobilitas masyarakat yang biasa menggunakan angkot sebagai moda transportasi utama. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembicaraan soal biaya kompensasi masih berlangsung untuk memastikan anggaran yang memadai. Sementara itu, keputusan meliburkan angkot di malam Tahun Baru diharapkan bisa menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman bagi warga serta para pengunjung Kota Bandung.

Mengacu pada arti penting angkutan kota dalam sistem transportasi, kebijakan seperti ini juga mengingatkan pentingnya rencana dan manajemen transportasi publik yang adaptif, terutama pada saat puncak aktivitas masyarakat seperti libur panjang. Selain angkutan umum, masyarakat juga dapat mempertimbangkan alternatif moda transportasi lain untuk menghindari kepadatan.

Pengaruh Kebijakan Terhadap Ekonomi Sopir Angkot

Meski ada kompensasi, kebijakan meliburkan angkot berpotensi berdampak pada penghasilan sopir selama masa liburan. Namun, dana kompensasi Rp500 ribu diberikan untuk meringankan dampak kehilangan penghasilan selama periode tersebut. Kebijakan ini menggambarkan bagaimana pemerintah berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan pengelolaan kota dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak operasionalnya.

Berita terkait yang dapat memberikan gambaran mengenai kebijakan pemkot dalam pengelolaan perkotaan juga dapat ditemukan pada ulasan kami tentang razia parkir liar di Tanah Abang yang turut berpengaruh pada kelancaran arus lalu lintas di kawasan padat.

Kota Bandung sendiri dikenal sebagai salah satu kota besar di Indonesia yang menghadapi tantangan besar dalam manajemen lalu lintas, khususnya saat musim liburan. Oleh karena itu, tindakan Dedi Mulyadi ini merupakan langkah strategis yang patut dicermati oleh kota-kota lain yang memiliki masalah serupa dalam mengelola transportasi publik dan kemacetan.

Selain itu, untuk informasi seputar teknologi dan inovasi yang dapat mendukung solusi transportasi modern, pembaca dapat merujuk pada kategori Teknologi & Inovasi yang memuat pembaruan terkini di bidang ini.

Kebijakan ini sekaligus menjadi cermin bagaimana pemerintah daerah menangani fokus daerah seperti Kota Bandung, yang merupakan ibu kota provinsi Jawa Barat. Bagi pembaca yang ingin mengetahui lebih jauh tentang fokus pembangunan dan pengelolaan daerah di Indonesia, artikel kami tentang Fokus Daerah bisa menjadi referensi.

Pemerintah diharapkan terus mengevaluasi langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi publik sekaligus menjaga kesejahteraan para pengemudi angkot yang menjadi bagian penting rantai pelayanan transportasi di perkotaan.

Sumber: BIGNEWS, YouTube Channel resmi Tribunnews

  • Related Posts

    Pemkot Jakpus: Hari Jumat Sebagai Hari Tangkap Ikan Sapu-Sapu

    Pemerintah Kota Jakarta Pusat menetapkan hari Jumat sebagai hari rutin untuk menangkap ikan sapu-sapu guna menjaga kebersihan perairan di wilayahnya.

    Tim Advokasi Tolak Sidang Militer! Kasus Andri Yunus Diperdebatkan

    Tim Advokasi Demokrasi menolak pelimpahan kasus Andrie Yunus ke pengadilan militer karena dianggap bukan ranah militer.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pemkot Jakpus: Hari Jumat Sebagai Hari Tangkap Ikan Sapu-Sapu

    • By Bignews
    • April 17, 2026
    • 281 views
    Pemkot Jakpus: Hari Jumat Sebagai Hari Tangkap Ikan Sapu-Sapu

    Tim Advokasi Tolak Sidang Militer! Kasus Andri Yunus Diperdebatkan

    • By Bignews
    • April 16, 2026
    • 276 views
    Tim Advokasi Tolak Sidang Militer! Kasus Andri Yunus Diperdebatkan

    Respons PSSI soal Potensi Timnas Indonesia ikut Playoff Tambahan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026

    • By Bignews
    • April 16, 2026
    • 240 views
    Respons PSSI soal Potensi Timnas Indonesia ikut Playoff Tambahan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026

    Penembakan Massal di Sekolah, 9 Tewas

    • By Bignews
    • April 16, 2026
    • 265 views
    Penembakan Massal di Sekolah, 9 Tewas

    Asrama Polri Ciledug Tangerang Hangus Terbakar, Angin Kencang Percepat Penyebaran Api

    • By Bignews
    • April 16, 2026
    • 234 views
    Asrama Polri Ciledug Tangerang Hangus Terbakar, Angin Kencang Percepat Penyebaran Api

    Kerja Sama Pertahanan Indonesia Amerika Serikat

    • By Bignews
    • April 16, 2026
    • 270 views
    Kerja Sama Pertahanan Indonesia Amerika Serikat