Oknum TNI Rampas HP hingga Mengancam Jurnalis saat Liput Demo di Aceh, AJI Lhokseumawe Mengecam

Lhokseumawe (BIGNEWS) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe mengeluarkan kecaman keras terhadap tindakan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merampas dan mengancam seorang jurnalis saat meliput aksi demonstrasi damai di Aceh Utara pada Kamis, 25 Desember 2025.

Insiden Pemaksaan Penghapusan Rekaman oleh Oknum TNI

Peristiwa tersebut menimpa Muhammad Fazil, Koordinator Divisi Advokasi AJI Kota Lhokseumawe, yang saat itu tengah merekam dugaan kekerasan aparat terhadap peserta aksi di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional akibat banjir bandang yang melanda Sumatera, khususnya Aceh.

Saat menjalankan tugas jurnalistiknya, anggota TNI mendatangi Fazil dan secara paksa memaksa penghapusan video rekaman tersebut, meskipun Fazil menjelaskan bahwa video itu adalah bagian dari kerja jurnalistik dan belum dipublikasikan.

Ancam dan Rampas Ponsel Jurnalis

Tidak lama berselang, Praka Junaidi, anggota TNI lainnya, kembali mendatangi Fazil. Ia mencoba merampas telepon genggam sang jurnalis dengan ancaman akan melempar ponsel tersebut jika video tidak dihapus.

Tarik-menarik antara Fazil dan Praka Junaidi menyebabkan kerusakan pada ponsel Fazil sehingga tidak bisa digunakan lagi. Insiden ini menjadi bukti intimidasi yang kasar sekaligus pelanggaran atas kebebasan pers.

Kecaman dan Tuntutan AJI Kota Lhokseumawe

Ketu AJI Kota Lhokseumawe, Zikri Maulana, menyatakan kejadian tersebut merupakan bentuk intimidasi berat dan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat bersenjata terhadap warga sipil yang menuntut keadilan.

Zikri menegaskan bahwa perlakuan tersebut menunjukkan ketidakpahaman aparat terhadap hukum pers dan kebebasan berekspresi, yang harus menjadi landasan demokrasi sesuai prinsip yang diatur dalam kebebasan pers di Indonesia.

Lebih lanjut, Zikri menilai tindakan Praka Junaidi adalah pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi, kebebasan pers, dan supremasi hukum. AJI menuntut agar insiden ini diusut tuntas serta oknum TNI dijatuhi sanksi tegas.

AJI juga meminta Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Pangdam Iskandar Muda Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo untuk segera menjalankan investigasi internal serta memberikan tindakan tegas sebagai wujud penegakan hukum di lingkungan militer.

Konteks Kerja Jurnalis dan Kebebasan Pers

Pekerjaan jurnalis dalam meliput peristiwa demonstrasi dan kerusuhan sering kali menghadapi risiko berbagai tekanan dari aparat keamanan. Situasi serupa juga tercatat dalam artikel terkait kebebasan pers dan perlindungan jurnalis yang dapat dijadikan referensi tambahan, seperti di berita sebelumnya tentang insiden serupa yang melibatkan oknum TNI.

Penggunaan ponsel jurnalis sebagai alat dokumentasi penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Oleh karena itu, tindakan paksa penghapusan rekaman tersebut jelas menghambat proses transparansi dan akuntabilitas aparat terhadap masyarakat.

Aksi Damai dan Tuntutan Status Bencana Nasional

Aksi damai yang terjadi di Aceh Utara bertujuan untuk menuntut pemerintah agar menetapkan status bencana nasional atas bencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera dan Aceh. Pemberian status ini dianggap penting untuk percepatan penanganan dan pemberian bantuan kepada korban terdampak.

Bencana banjir bandang ini sendiri merupakan bagian dari fenomena hidrometeorologi yang sering terjadi akibat perubahan iklim, sebagaimana dapat dipelajari lebih lanjut di halaman bencana banjir di Wikipedia.

Penanganan bencana di Indonesia secara umum juga pernah dibahas dalam konteks infrastruktur dan mitigasi seperti dalam artikel cuaca ekstrem dan bencana alam di Indonesia yang menunjukkan pentingnya peran mitigasi dan kesiapsiagaan.

Kasus intimidasi terhadap jurnalis ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen negara dan masyarakat untuk terus menjaga kehormatan kerja jurnalistik dan menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Sumber: BIGNEWS, YouTube Channel resmi Tribunnews

  • Related Posts

    Pemkot Jakpus: Hari Jumat Sebagai Hari Tangkap Ikan Sapu-Sapu

    Pemerintah Kota Jakarta Pusat menetapkan hari Jumat sebagai hari rutin untuk menangkap ikan sapu-sapu guna menjaga kebersihan perairan di wilayahnya.

    Tim Advokasi Tolak Sidang Militer! Kasus Andri Yunus Diperdebatkan

    Tim Advokasi Demokrasi menolak pelimpahan kasus Andrie Yunus ke pengadilan militer karena dianggap bukan ranah militer.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pemkot Jakpus: Hari Jumat Sebagai Hari Tangkap Ikan Sapu-Sapu

    • By Bignews
    • April 17, 2026
    • 280 views
    Pemkot Jakpus: Hari Jumat Sebagai Hari Tangkap Ikan Sapu-Sapu

    Tim Advokasi Tolak Sidang Militer! Kasus Andri Yunus Diperdebatkan

    • By Bignews
    • April 16, 2026
    • 275 views
    Tim Advokasi Tolak Sidang Militer! Kasus Andri Yunus Diperdebatkan

    Respons PSSI soal Potensi Timnas Indonesia ikut Playoff Tambahan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026

    • By Bignews
    • April 16, 2026
    • 238 views
    Respons PSSI soal Potensi Timnas Indonesia ikut Playoff Tambahan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026

    Penembakan Massal di Sekolah, 9 Tewas

    • By Bignews
    • April 16, 2026
    • 264 views
    Penembakan Massal di Sekolah, 9 Tewas

    Asrama Polri Ciledug Tangerang Hangus Terbakar, Angin Kencang Percepat Penyebaran Api

    • By Bignews
    • April 16, 2026
    • 233 views
    Asrama Polri Ciledug Tangerang Hangus Terbakar, Angin Kencang Percepat Penyebaran Api

    Kerja Sama Pertahanan Indonesia Amerika Serikat

    • By Bignews
    • April 16, 2026
    • 269 views
    Kerja Sama Pertahanan Indonesia Amerika Serikat