Surabaya (BIGNEWS) – Organisasi masyarakat Madura Asli (Madas) menyampaikan klarifikasi tegas terkait insiden pembongkaran dan pengusiran yang dialami oleh nenek Elina Wijayanti di Surabaya. Dalam pernyataannya, Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh Taufik, menyatakan bahwa ormas tersebut tidak terlibat dalam tindakan pengusiran tersebut, serta telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan anggota yang terkait.
Kronologi dan Klarifikasi Ormas Madas
Sebuah video yang tersebar di masyarakat beberapa waktu lalu menunjukkan adanya pengusiran nenek Elina yang mengundang kontroversi. Dalam video tersebut, lima orang terlibat, namun Moh Taufik menegaskan bahwa empat dari mereka bukan anggota ormas Madas. Hanya satu individu bernama Muhammad Yasin yang merupakan anggota, namun ia baru resmi bergabung pada Oktober 2025 dan langsung menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Etik Madas.
Langkah tegas pun diambil, dimana Yasin dinonaktifkan sejak tanggal 24 Desember 2025 sebagai wujud pertanggungjawaban ormas. Pernyataan tersebut sekaligus membantah tudingan yang menyatakan ormas ini terlibat dalam peristiwa pengusiran tersebut.
Upaya Pencegahan dan Pendekatan Hukum
Moh Taufik juga menjelaskan bahwa ormas Madas siap mengikuti seluruh proses hukum yang mungkin diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, ormas akan melakukan evaluasi bulanan terhadap pengurus serta memberikan edukasi hukum yang menyeluruh bagi setiap anggota terkait hukum pidana, perdata, dan juga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hal ini menunjukkan keseriusan Madas dalam menjaga kredibilitas dan tanggung jawab sebagai organisasi masyarakat yang berperan aktif di lingkungan sosial. Langkah edukasi ini juga bertujuan memperkecil potensi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anggota di masa mendatang.
Relevansi dan Dampak Sosial
Kasus pengusiran yang melibatkan anggota ormas ini juga menimbulkan keprihatinan masyarakat atas perlakuan terhadap warga lanjut usia. Sebelumnya, kasus yang serupa pernah mengundang perhatian publik, dan untuk itu edukasi serta tindakan preventif dari organisasi kemasyarakatan sangat penting untuk mencegah eskalasi konflik sosial.
Bagi pembaca yang ingin memahami lebih jauh mengenai mekanisme organisasi masyarakat dan hukum pidana yang berlaku di Indonesia, dapat meninjau informasi terkait di artikel kami sebelumnya mengenai penegakan hukum di Indonesia.
Kami berharap semua pihak terlibat dapat mengikuti proses hukum yang berlaku dan menempatkan keadilan sebagai prioritas utama dalam penyelesaian kasus ini agar tidak menciptakan preseden buruk bagi organisasi masyarakat lainnya maupun bagi masyarakat luas.
Sumber: BIGNEWS, YouTube Channel resmi Tribunnews






