Bandar Lampung (BIGNEWS) – Aksi kriminalitas polisi gadungan mengejutkan warga Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Senin malam, 13 Oktober 2025. JM (40), yang mengaku sebagai aparat penegak hukum, merampas uang milik petugas SPBU setempat dengan modus mengenakan kaus bertuliskan polisi untuk menakut-nakuti korban.
Polisi Gadungan Beraksi di Bandar Lampung
Kejadian ini bermula saat JM mendatangi salah satu SPBU di Tanjung Senang dengan niat jahat. Korban, Dl (24), yang merupakan petugas di SPBU tersebut, menjadi sasaran perampasan uang secara paksa oleh pelaku. Menggunakan identitas palsu sebagai polisi, JM berhasil memanipulasi situasi agar korbannya ketakutan dan menyerahkan uang yang dibawanya.
Modus Operandi dan Penangkapan Pelaku
Pelaku mengenakan kaus bertuliskan “polisi” sebagai alat untuk meyakinkan korbannya bahwa dirinya adalah aparat keamanan resmi. Tindakan ini termasuk dalam kategori impersonasi, yakni tindakan pura-pura menjadi seseorang yang memiliki kewenangan sah agar memperoleh keuntungan ilegal.
Berkat kesigapan warga sekitar, JM akhirnya berhasil ditangkap oleh Polisi Sektor (Polsek) Tanjung Senang sebelum melarikan diri. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kepedulian masyarakat sangat penting dalam mengantisipasi kejahatan yang merugikan publik.
Implikasi Kejahatan Polisi Gadungan
Kejadian polisi gadungan yang merampas uang petugas SPBU bukanlah hal baru dalam dunia kriminalitas di Indonesia. Kejahatan ini berakar pada lemahnya mekanisme verifikasi identitas yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku untuk menipu masyarakat. Dalam konteks keamanan publik, impersonasi polisi menimbulkan keresahan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Hal ini menunjukkan pentingnya edukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan seperti yang terjadi di Tanjung Senang, termasuk memeriksa identitas petugas dengan seksama. Anda juga dapat membaca lebih lanjut mengenai topik-topik kriminal dan keamanan publik di Hukum & Publik.
Peran Masyarakat dan Kepolisian
Peran serta masyarakat sangatlah vital dalam menangkal aksi kriminal seperti ini. Kepedulian dan keberanian warga untuk melapor kepada pihak berwenang menjadi kunci utama dalam pemberantasan polisi gadungan. Di sisi lain, kepolisian harus terus intensif melakukan sosialisasi dan patroli rutin untuk mengantisipasi penipuan dengan modus personifikasi sebagai aparat keamanan.
Menurut laporan resmi yang disampaikan oleh Polsek Tanjung Senang, pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan motif di balik perbuatan kriminal ini.
Penguatan Hukum terhadap Polisi Gadungan
Pemerintah dan aparat hukum diharapkan memperketat regulasi serta penerapan hukum terhadap pelaku impersonasi untuk memberikan efek jera. Dengan adanya ancaman hukuman yang jelas, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.
Anda bisa memperdalam wawasan terkait penanganan kejahatan dan hukum publik di artikel kami sebelumnya mengenai bentrok pelaku diduga pekerja PT TPL.
Kesimpulan
Aksi polisi gadungan merampas uang petugas SPBU di Tanjung Senang, Bandar Lampung, merupakan bentuk kejahatan dengan modus impersonasi yang sangat merugikan. Penindakan cepat oleh aparat keamanan serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menanggulangi kejahatan serupa.
Kewaspadaan dan edukasi lebih lanjut mengenai modus kejahatan ini akan memperkuat keamanan dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian resmi.
Sumber: BIGNEWS, YouTube Channel resmi Tribunnews






