Sorong (BIGNEWS)] 026) – Penangkapan pelaku penikaman terhadap satu pasangan sejoli di Kota Sorong, Papua Barat Daya, berhasil dilakukan oleh aparat kepolisian kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku yang diketahui bernama Yusak Tiris alias Yusak, diringkus polisi setelah upayanya untuk melarikan diri digagalkan dengan tindakan tegas.
Pelaku Penikaman Sejoli di Sorong Berhasil Diringkus
Kasus ini bermula pada Rabu, 4 Februari 2026, di jalan Nuri, Distrik Sorong, Kota Sorong. Pelaku, Yusak Tiris (alias Yusak), melakukan penikaman terhadap sepasang sejoli bernama Tommy Reggoy (23) dan Fita Rusniar Manibui (23). Kejadian yang menggegerkan warga ini langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat.
Menurut keterangan AKP Afriangga U Tan, Kasatreskrim Polresta Sorong Kota, aparat gabungan dari Polresta Sorong Kota, Polres Sorong, dan Polda Papua Barat Daya segera melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIT di wilayah SP 1, Distrik Mariat, Kabupaten Sorong.
Upaya Kabur yang Berujung Penembakan
Saat dalam pelarian, Yusak mencoba melarikan diri menuju daerah Katapop, Kabupaten Sorong dengan mengendarai sepeda motor. Namun, ketika aparat kepolisian menyergapnya di wilayah SP 1, ia menjadi panik dan melompat dari sepeda motor untuk melanjutkan pelariannya dengan berlari.
Aparat kepolisian yang mengejar pelaku kemudian memberikan tembakan peringatan. Sayangnya, pelaku terus melarikan diri sehingga polisi menembak mengenai kaki kirinya guna menghentikan pelarian tersebut.
Bukti dan Dokumentasi yang Disita Polisi
Dari tempat kejadian penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi kunci dalam penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti tersebut termasuk sebilah pisau dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melarikan diri.
Selain itu, rekaman dari kamera CCTV yang terpasang di lokasi kejadian juga turut diamankan sebagai bukti pendukung untuk proses hukum yang sedang berjalan. Dokumentasi ini penting dalam mengungkap kronologi kejadian dan peran pelaku secara pasti.
Penanganan Kasus dan Dampaknya bagi Masyarakat
Penangkapan cepat terhadap pelaku penikaman ini memberikan sinyal bahwa aparat kepolisian di Sorong berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan warga terhadap tindak kejahatan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama di wilayah perkotaan.
Dalam konteks keamanan publik, tindakan tegas aparat adalah bagian dari upaya menjaga rasa aman masyarakat, sekaligus mendorong proses hukum yang adil dan transparan berdasarkan bukti kuat. Pembahasan mengenai aspek hukum terkait tindak pidana penikaman dapat dibaca lebih lanjut di laman Hukum Pidana.
Lebih jauh, berita ini juga relevan dengan topik keamanan dan penegakan hukum yang telah kami sajikan sebelumnya di artikel Polisi Gadungan Rampas Uang Petugas SPBU di Tanjung Senang yang mengulas tentang isu-isu kriminalitas di Indonesia dan penanganannya oleh aparat kepolisian.
Kritik dan Harapan Masyarakat
Hasil penangkapan ini membawa angin segar sekaligus menjadi bahan refleksi bagi masyarakat dan aparat keamanan dalam memperkuat sinergi dan pengawasan bersama. Masyarakat diharapkan untuk aktif berperan serta dalam mengawasi lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai langkah pencegahan.
Sementara itu, aparat kepolisian diharapkan terus meningkatkan kemampuan dan sarana guna menghadapi kejahatan yang semakin kompleks, sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia selama proses penegakan hukum berlangsung.
Informasi terkait perkembangan kasus ini akan terus kami pantau dan laporkan demi transparansi dan kepentingan publik.
Sumber: BIGNEWS, YouTube Channel resmi Tribunnews






